Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018

BECIK TUR NYENENGKE

Selasa, 17 April 2018

Eksekusi Ganda Antar Desa dan Lintas Kecamatan




Divisi Mutarlih sedang memberikan materi tentang 
eksekusi mendesak ganda yang harus segera
ditindaklanjuti oleh PPS dengan coklit faktual byname


Share:

Eksekusi Ganda Antar Desa dan Lintas Kecamatan




Divisi Mutarlih sedang memberikan materi tentang 
eksekusi mendesak ganda yang harus segera
ditindaklanjuti oleh PPS dengan coklit faktual byname


Share:

Kamis, 12 April 2018

Senin, 02 April 2018

RAPAT KERJA PENYUSUNAN DPSHP

Kalinyamatan - Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalinyamatan mengadakan Rapat Kerja (Raker) Penyusunan DPS Hasil Perbaikan di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 di Pendopo Kantor Kecamatan Kalinyamatan, Selasa (04/04/2018). Rapat Kerja ini merupakan kelanjutan dari penempelan, pengumuman serta kelanjutan gelaran Uji Publik telah dilaksanakan sampai dengan tanggal 02 April 2018  kemarin. Pada kesempatan Raker kali ini membahas tentang tindaklanjut masukan-masukan yang telah dikumpulkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam form A1A KWK sebagai dasar untuk perbaikan data DPS yang termutakhirkan.
Dalam Rapat Kerja kali ini turut dihadiri oleh personil PPK Kalinyamatan, dan PPS se-Kecamatan Kalinyamatan yang membidangi data.
Dalam materinya, Divisi Mutarlih PPK Kalinyamatan Nur Hidayah menyampaikan bahwa ada beberapa point yang perlu ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu yakni diantaranya adalah menindaklanjuti rekomendasi dari panwas tertanggal 02 April 2018 Nomor B-009/Bawaslu-Prov.JT-10.5/IV/2018, selain itu juga data-data masukan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, aparatur pemerintahan setempat, dan masyarakat umum menjadi masukan untuk perbaikan data DPS baik itu berkenaan dengan yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan data pemilih tambahan (pindah masuk) se-Kecamatan Kalinyamatan, selain itu juga dalam rapat ini dibahas beberapa permasalahan yang kerap muncul dan perlu tindaklanjut dengan segera karena berhubungan dengan hak konstitusi seseorang diantaranya adalah pensikapan terhadap data DPS bagi yang belum melakukan perekaman E-KTP atau KTP Elektronik. Data ini kemudian nanti disampaikan ke disdukcapil melalui KPU untuk kemudian ditindaklanjuti. Mengingat syarat untuk mendapatkan hak pilih di tanggal 27 Juni 2018 nanti yakni dengan menggunakan KTP Elektronik. Dalam pembahasan dalam raker ini diharapkan capaian data akan didapati dengan se-valid dan se-akurat mungkin. “Kami harap, PPS dapat menjaga stamina karena kerja-kerja kedepan akan semakin padat” kata Hidayah.
Ia menambahkan, “Dengan rapat kerja kali ini kita mengharap bahwa di tahun 2018 menuju 2019 kita dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik untuk mensukseskan pemilu serentak ke depannya secara professional, akuntabel, dan komitmen."


























Share:

RAPAT KERJA PENYUSUNAN DPSHP

Kalinyamatan - Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalinyamatan mengadakan Rapat Kerja (Raker) Penyusunan DPS Hasil Perbaikan di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 di Pendopo Kantor Kecamatan Kalinyamatan, Selasa (04/04/2018). Rapat Kerja ini merupakan kelanjutan dari penempelan, pengumuman serta kelanjutan gelaran Uji Publik telah dilaksanakan sampai dengan tanggal 02 April 2018  kemarin. Pada kesempatan Raker kali ini membahas tentang tindaklanjut masukan-masukan yang telah dikumpulkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam form A1A KWK sebagai dasar untuk perbaikan data DPS yang termutakhirkan.
Dalam Rapat Kerja kali ini turut dihadiri oleh personil PPK Kalinyamatan, dan PPS se-Kecamatan Kalinyamatan yang membidangi data.
Dalam materinya, Divisi Mutarlih PPK Kalinyamatan Nur Hidayah menyampaikan bahwa ada beberapa point yang perlu ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu yakni diantaranya adalah menindaklanjuti rekomendasi dari panwas tertanggal 02 April 2018 Nomor B-009/Bawaslu-Prov.JT-10.5/IV/2018, selain itu juga data-data masukan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, aparatur pemerintahan setempat, dan masyarakat umum menjadi masukan untuk perbaikan data DPS baik itu berkenaan dengan yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan data pemilih tambahan (pindah masuk) se-Kecamatan Kalinyamatan, selain itu juga dalam rapat ini dibahas beberapa permasalahan yang kerap muncul dan perlu tindaklanjut dengan segera karena berhubungan dengan hak konstitusi seseorang diantaranya adalah pensikapan terhadap data DPS bagi yang belum melakukan perekaman E-KTP atau KTP Elektronik. Data ini kemudian nanti disampaikan ke disdukcapil melalui KPU untuk kemudian ditindaklanjuti. Mengingat syarat untuk mendapatkan hak pilih di tanggal 27 Juni 2018 nanti yakni dengan menggunakan KTP Elektronik. Dalam pembahasan dalam raker ini diharapkan capaian data akan didapati dengan se-valid dan se-akurat mungkin. “Kami harap, PPS dapat menjaga stamina karena kerja-kerja kedepan akan semakin padat” kata Hidayah.
Ia menambahkan, “Dengan rapat kerja kali ini kita mengharap bahwa di tahun 2018 menuju 2019 kita dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik untuk mensukseskan pemilu serentak ke depannya secara professional, akuntabel, dan komitmen."


























Share:

PILGUB JATENG 2018

DIVISI LOGISTIK

DIVISI TUNGSURA

DIVISI KAMPANYE

DIVISI SOSIALISASI

DIVISI MUTARLIH

Custom Widget

Facebook

Pengumuman Radio

BARIS IKLAN

Featured Posts

Recent Posts

Recent in Post

PRAKARYA

Mengenai Saya

Foto saya
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalinyamatan dibentuk oleh KPU Kabupaten Jepara untuk melaksanakan Pemilu di tingkat Kecamatan

Hubungi Kami

Nama

Email *

Pesan *

Followers

Popular Posts

Recent Posts

PANCASILA

  • 1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • 2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
  • 3. Persatuan Indonesia.
  • 4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
  • 5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Apakah kami telah memberikan pelayanan dengan baik