KPU Jepara - Sore hari, PPK Kalinyamatan menghadiri Rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilgub Jateng 2018 yang diselenggarakan di aula KPU Jepara.
Acara dihadiri oleh jajaran Forkopinda, Panwaslih dan saksi dari tim kampanye pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 2.
Acara berjalan dinamis dan lancar dengan di awali dengan pembacaan berita acara hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi lampiran AC KWK.
Tim kampanye pasangan calon nomor urut 1 menyampaikan rasa terima kasih terhadap penyelenggara pemilu atas dedikasi kerjanya dimana data yang disampaikan bisa menjadi rujukan data yang valid. Terkait dengan aturan PKPU no 8 tahun 2018 pasal 7 menurutnya mungkin akan berpotensi menjadikan pemilihan umum akan menjadi tidak lancar.
Sedangkan tim pasangan calon nomor urut 2 menyampaikan bahwa tagline KPU Jawa Tengah mudah-mudahan becik tur nyenengke dapat terealisasi. Dan yang terpenting nanti hasil rapat pleno terbuka dapat menjadi acuan jumlah calon pemilih di kabupaten Jepara sebagai pemetaan tim. Diapun menyampaikan tentang APK mereka mau menyampaikan sosialisasi dalam memperkenalkan calon gubernur dan wakil gubernurnya.
Dari pernyataan kedua saksi tim kampanye pasangan calon tidak ada masukan khusus terkait dengan data rekapitulasi maka selanjutnya KPU akan menyampaikan bynamenya kepada saksi.
Sedangkan Panwaslu Kabupaten Jepara menyampaikan bahwa data pemilih ini bukan hanya tanggung jawab KPU saja namun juga Panwas beserta jajarannya kebawah. Meski panwas tidak merekomendasikan apapun untuk pleno namun ada catatan proses yaitu perlu berhati-hati dalam membuat data, harapan panwas DPS bisa selesai di Pleno. Panwas juga menyampaikan kelancaran dari awal Pilgub sampai akhir. Pernyataan juga disampaikan Arifin selaku ketua panwas tentang klarifikasi tentang pembersihan APK itu memang karena tugas panwas menurut undang-undang sebagai penertiban.
Akhirnya ditetapkankanlah daftar pemilih sementara (DPS) dengan rincian laki-laki sebanyak 427.887 pemilih sedangkan perempuan sebanyak 428.651 pemilih sehingga jumlah total adalah 856.538 pemilih.
Anik menambahkan ikhtisar data bahwa total ada kenaikan dari data pemilih awal 2.175, kemudian terkait dengan TMS terbesar di dominasi untuk pemilih pindah domisili disusul meninggal dunia, bukan penduduk dst. Kemudian jumlah pemilih berkebutuhan khusus ini jumlah total ada 1.914 yang terdiri dari lima kategori tuna daksa, tuna rungu, tuna grahita, netra, dan lainnya. Kemudian terkait dengan jumlah pemilih potensial non KTP elektronik sejumlah 24.594. sedangkan dari data per hari ini 4.827 sudah melakukan perekaman KTP elektronik dengan diterbitkannya suket, me menurut validasi dari dukcapil data sebanyak 18.522 adalah data yang ada dalam database tapi belum rekam, kemudian yang tidak ada dalam database sejumlah 1.347
0 komentar:
Posting Komentar